ISO atau International Standardization Organization adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standarisasi nasional setiap negara.
Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, karena pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standarisasi internasional untuk apa saja, seperti : jenis film forografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk :
- Meningkatkan citra perusahaan
- Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
- Meningkatkan efisiensi kegiatan
- Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan
- Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
- Mengurangi resiko usaha
- Meningkatkan daya saing
- Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
- Mendapat kepercayaan dari konsumen/ mitra kerja/ pemoda
0 comments:
Posting Komentar